SEJARAH SINGKAT PERUSAHAAN
PT. Bank Perkreditan Rakyat Perbaungan Hombar Makmur berkedudukan di Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, yang anggaran dasarnya didirikan dengan Akte tertanggal 30 Juni 1992 Nomor 8 dan Akte perubahan tertanggal 3 September 1992 Nomor 2 dibuat dihadapan KONGSI SEMBIRING,SH. Wakil Notaris sementara di Lubuk Pakam dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal 12 Oktober 1992 Nomor C2-8482.HT.01.01.TH.92 telah diumumkan dalam Berita Nagara Republik Indonesia Nomor 14 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 17 Februari 1995 Nomor 1579 dan telah mendapatkan persetujuan prinsip pendirian dari Bank Indonesia tertanggal 4 Agustus 1992 Nomor 25/302/UPBD/PBPR dan telah mendapat persetujuan izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia tertanggal 24 Nopember 1992 Nomor Kep-096/KM.17/1992.
Anggaran dasar tersebut telah diubah dengan Akte tertanggal 12 Februari 2001 Nomor 7 dan Akte tartanggal 10 Oktober 2002 Nomor 11 dibuat dihadapan MARIANI SIMBOLON, SH. Notaris di Perbaungan dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia tertaanggal 20 Februari 2003 Nomor C 03615 HT.01.04.TH 2003 telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 10 Juni 2003 Nomor 46. Tambahan Nomor Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4518 dan telah didaftarkan di Departemen Perindustrian dan Perdagangan Nomor 0193/BH/02.13/IV/2003 tanggal 11 April 2003.
Anggaran dasar diubah kembali dengan Akte tertanggal 10 Nopember 2008 Nomor 8 dibuat dihadapan MARIANI SIMBOLON, SH, Notaris di Perbaungan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia tertanggal 14 Januari 2009 Nomor AHU-02922.AH.01.02.Tahun 2009, Kemudian diubah kembali dengan Akte tertanggal 29 Desember 2010 Nomor 51 dibuat dihadapan MARIANI SIMBOLON, SH, Notaris di Perbaungan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia tertanggal 01 Juli 2011 Nomor AHU-33059.AH.01.02.Tahun 2011 telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 77 Tambahan Nomor Berita Negara Republik Indonesia Nomor 54007 tahun 2012.
Anggaran dasar telah beberapakali mengalami perubahan terakhir diubah dengan Akte tertanggal 4 Agustus 2016 Nomor 2 dibuat dihadapan NURLINDA SIMANJORANG, SH Notaris di Kabupaten Deli Serdang dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia tertanggal 12 Agustus 2016 Nomor AHU-AH.01.03.0071314.
Perubahan nomenklatur dan definisi Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat telah disetujui oleh para pemengang saham perseroan melalui Rapat Umum Pemengang Saham Luar Bisa Sirkuler (RUPS-LBS) tertanggal 14 Juni 2024 dan telah dibuat dalam akta notaris nomor 40 tanggal 27 Juni 2024 dan telah memperoleh Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0040283.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 05 Juli 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Perbaungan Hombar Makmur telah diumumkan dalam Berita Nagara Republik Indonesia Nomor 60 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 022622 tertanggal 26 Juli 2024 .
Perusahaan ini kini berubah menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Perbaungan Hombar Makmur atau disingkat PT. BPR Perbaungan Hombar Makmur. Perubahan ini tidak mempengaruhi kepemilikan, manajemen, atau operasional perusahaan. Semua kebijakan dan layanan perbankan tetap berlaku seperti biasa, hanya dengan nama yang berbeda.