Bulan | Suku Bunga |
---|---|
1 Bulan | 5.50% |
3 Bulan | 5.75% |
6 Bulan | 6.00% |
12 Bulan | 6.50% |
PT. Bank Perkreditan Rakyat Perbaungan Hombar Makmur berkedudukan di Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, yang anggaran dasarnya didirikan dengan Akte tertanggal 30 Juni 1992 Nomor 18 dan Akte perubahan tertanggal 3 September 1992 Nomor 2 dibuat dihadapan KONGSI SEMBIRING,SH. Wakil Notaris sementara di Lubuk Pakam dan telah mendapatkan persetujuan prinsip pendirian dari Bank Indonesia tertanggal 4 Agustus 1992 Nomor 25/302/UPBD/PBPR dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1992 Nomor C2-8482.HT.01.01.Th92
PT. BPR PHM merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin oleh LPS adalah Rp.2 Miliar per nasabah per bank.
Untuk informasi tingkat suku bunga penjamin LPS dapat diakses di
https://apps.lps.go.id/BankPesertaLPSRate