Struktur Organisasi
.
.
Total Pengunjung
Pengunjung Hari Ini
PT. BPR PHM merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin oleh LPS adalah Rp.2 Miliar per nasabah per bank. Untuk informasi tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat diakses disini
PT. BPR PHM berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan LPS.
© BPR PHM Support By Antar Uang