Jakarta – Kemnaker memberikan penghargaan teladan kepada 9 perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas dengan baik. Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri atas perusahaan skala kecil, menengah, dan besar.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang didampingi Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi pada ajang Penganugerahan Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) Tahun 2022 di Jakarta pada Selasa (20/12/2022).
PT. BPR Perbaungan Hombar Makmur merupakan 1 dari 9 perusahaan yang memperoleh penghargaan pada ajang bergengsi yang dihelat selama dua hari yaitu tanggal 19-20 Desember 2022 di Jakarta. Penghargaan Teladan 2 diterima langsung oleh Direktur Utama PT. BPR Perbaungan Hombar Makmur yaitu Bapak Asbon Sinaga dan turut disaksikan oleh Kadis Nakerkop-UM Kabupaten Serdang Bedagai yaitu Bapak Drs Fajar Simbolon, M,Si.
Menaker dalam sambutannya menyatakan rasa bangga terhadap antusiasme perusahaan yang mendaftar sebagai peserta OPBP 2022. Padahal, dalam kurun 2 tahun terakhir, hubungan industrial ketenagakerjaan mengalami cobaan yang sangat luar biasa akibat pandemi Covid-19.
Menaker mengatakan, para peserta OPBP 2022 secara sukarela menunjukan data hubungan kerja di perusahaan dalam waktu 2 terakhir yang menunjukkan bahwa pelaksanaan hubungan kerja berjalan dalam suasana yang kondusif. Selain itu, perusahaan peserta OPBP 2022 juga berinisiatif untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas di perusahaan masing-masing.